Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menciptakan ketertiban, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan fungsi pelayanan umum pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), perlu adanya aturan tentang pengelolaan keuangan daerah yang bersifat mengikat dalam pelaksanaannya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.11 Tahun 2002
  2. Undang-Undang No.30 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  20. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2007
  23. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2008.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
ruang lingkup keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD daerah Kabupaten Mamasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Nomor
2 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
07 September 2009
Berlaku Tanggal
07 September 2009
Sumber
LD.2009/No.91

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (596.76 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.