Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 81 PP RI No.6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Perda Kabupaten Mamasa tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.72 Tahun 1957
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 1971
  9. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1996
  11. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006
  14. Keputusan Presiden RI No.40 Tahun 1974
  15. Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Keputusan Presiden No.85 tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997
  17. Kepmendagri No.42 Tahun 2001
  18. Kepmendagri No.49
  19. Kepmendagri No.7 Tahun 2002
  20. Kepmendagri No.12 Tahun 2003
  21. Kepmendagri No.130 Tahun 2003
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
pejabat pengelola BMD, perencana kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran BMD. Diatur mengenai:
penggunaan BMD, penatausahaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan BMD daerah Kabupaten Mamasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
3 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
07 September 2009

Berlaku Tanggal
07 September 2009

Sumber
LD.2009/No.92

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (251.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar