Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penempatan Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mengoptimalkan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas serta untuk menjamin keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Mamasa perlu penempatan dan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lampu lalu lintas;
bahwa agar penempatan rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas tersebut dilakukan secara tepat perlu adanya pengaturan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Penempatan Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas