PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Mamasa telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.11 Tahun 2002;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.