Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.11 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
  11. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  12. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
  13. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  14. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp.926.179.938.054,-berkurang sejumlah Rp. 21.308.062.946,- dengan rincian perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
16 November 2021

Diundangkan Tanggal
16 November 2021

Berlaku Tanggal
16 November 2021

Sumber
LD.2021/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (173.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar