Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 Undang
  2. Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 19 Tahun 2014 tentang Rumah Potong Hewan sudah tidaksesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.11 Tahun 2002
  4. Undang-Undang No,17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
  6. Undang-Undang No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
  7. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
  8. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020
  9. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 145, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 145) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2021

Berlaku Tanggal
28 Desember 2021

Sumber
LD.2021/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (147.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar