Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Perizinan Angkutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dibidang perhubungan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005 tentang Perizinan Angkutan, memerlukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas penyelenggaraan perizinan yang dimaksud. Berdasarkan Undang-Undang No.34 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang ditiindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu jenis pelayanan yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten adalah perizinan tertentu yang merupakan kewenangan Kabupaten dalam rangka pelaksanaan azas desentralisasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.14 Tahun 1992
  3. Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993
  9. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  13. Kepmendagri No.174 Tahun 1997
  14. Kepmendagri No.175 tahun 1997
  15. Kepmendagri No.130-167 Tahun 2000
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan retribusi perizinan angkutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
10 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Perizinan Angkutan

Ditetapkan Tanggal
25 November 2005

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2005

Berlaku Tanggal
26 Desember 2005

Sumber
LD.2005/No.11, TLD/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.81 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar