Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Perizinan Angkutan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dibidang perhubungan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005 tentang Perizinan Angkutan, memerlukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas penyelenggaraan perizinan yang dimaksud. Berdasarkan Undang-Undang No.34 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang ditiindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu jenis pelayanan yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten adalah perizinan tertentu yang merupakan kewenangan Kabupaten dalam rangka pelaksanaan azas desentralisasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.14 Tahun 1992
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
- Kepmendagri No.174 Tahun 1997
- Kepmendagri No.175 tahun 1997
- Kepmendagri No.130-167 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan retribusi perizinan angkutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.