Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran antar unit organisasi dan antara jenis Belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran barjalan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, untuk itu perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022