Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Pengelolaan Lingkungan Hidup

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu lingkungan hidup, perlu dijaga kelestariannya antara berbagai usaha dan/atau kegiatan. Setiap usaha dan/atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak pada lingkungan hidup yang perlu dianalisa sejak awal perencanaannya sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan ampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2000: Undang-Undang No.23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1993 (LN No.36 Tahun 1983)
  9. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1993 (LN No.59 Tahun 1999)
  10. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001)
  11. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
pengenaan tarif retribusi izin pengelolaan lingkungan ditetapkan berdasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau seluruh perkiraan biaya yang diperlukan untuk menyediakan jasa meliputi penertiban dokumen izin, pengawasan di lapangan, penata usahaan, dan biaya dampak negatif dari pemberian izin. Diatur mengenai:
struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Izin Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2009

Berlaku Tanggal
16 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.41 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar