Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2020;
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020;
  8. Peraturan Daerah Mamuju No.3 Tahun 2023

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
12 September 2023

Diundangkan Tanggal
12 September 2023

Berlaku Tanggal
12 September 2023

Sumber
LD 2023 (4): 10 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar