Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/persampahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. persampahan/kebersihan merupakan salah satu segi dalam kehidupan yang perlu dipelihara, ditangani dan ditingkatkan secara terus-menerus baik oleh PEMDA maupun masyarakat sendiri demi terwujudnya lingkungan hidup yang, bersih, sehat, hijau, indah, nyaman, tertib dan rapi. Dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kota Mamuju sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Barat dengan motto “Kota Bersehati”, maka perlu diatur cara-cara penyelenggaraan pelayanan persampahan dan kebersihan yang selaras dengan perkembangan dan pertumbuhan pembangunan kota seluruh lapisan masyarakat secara aktif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/persampahan

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2009

Berlaku Tanggal
16 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.5, TLD/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar