PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pendirian PT Lalla Tassisara (Perseroda)
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
- bahwa Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda).
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.