Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan salah satu Sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
  2. bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

(1) Dengan nama pajak Sarang Burung Walet yang dipungut atas penghasilan panen pribadi atau kelompok/badan. (2) Objek Pajak Sarang Burung Walet adalah para petani Sarang Burung Walet baik pribadi atau kelompok/badan yang berada dalam wilayah daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
LD. 2021/NO. 08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (248.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar