Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pendirian, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwuk Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan,
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang, Pedoman terhadap pendirian sampai dengan pembubaran dari BUMdes, Susunan Organisasi kepengurusan BUMdes, bentuk kerja sama yang dapat dilakukan oleh BUMdes dan Jenis usaha apa yang dapat dikelola oleh BUMdes
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.