Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. retribusi daerah untuk kendaraan yang diparkir pada tempat tertentu perlu ditertibkan untuk menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan para pengunjung sehingga harus dikelola dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.7 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.22 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang No.42 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.

dalam PERDA ini diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan serta tata cara pemungutannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
24 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (125.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar