Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan telah ditetapkan ketentuan baru yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.6 Tahun 1996
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No.7 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
  16. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, dan Wilayah Pemungutan Retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (244.64 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 4 Tahun 2014

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar