Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun pedoman pengelolaan barang milik daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peraturan ini berisi tentang, Pedoman dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyeragaman Sistem dan Prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengoptimalan Pemanfaatan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari pengelolaan barang milik daerah, Pejabat pengelola Barang Milik Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
26 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (461.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar