Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD 1945
- Undang-Undang No 7 Tahun 2003
- Undang-Undang N0 26 Tahun 2004
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang mencabut Peraturan daerah No 23 Tahun 2011
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.