Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945
  2. Undang-Undang No 7 Tahun 2003
  3. Undang-Undang N0 26 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006

dalam peraturan ini diatur tentang mencabut Peraturan daerah No 23 Tahun 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2017

Berlaku Tanggal
09 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.8, TLD No.162

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (77.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar