Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perempuan dan anak merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi unsur penting dari masyarakat dan Bangsa Indonesia bahwa dalam kehidupan masyarakat seringkali perempuan dan anak mendapatkan kekerasan atau perlakuan yang kurang menyenangkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan ini mengatur tentang bentuk-bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tugas,wewenang Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta penanganannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.