Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perempuan dan anak merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi unsur penting dari masyarakat dan Bangsa Indonesia bahwa dalam kehidupan masyarakat seringkali perempuan dan anak mendapatkan kekerasan atau perlakuan yang kurang menyenangkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mengatur tentang bentuk-bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tugas,wewenang Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta penanganannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak

Ditetapkan Tanggal
18 November 2019

Diundangkan Tanggal
18 November 2019

Berlaku Tanggal
18 November 2019

Sumber
lembaran Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (111.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar