PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahaan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib, Mengajukan Rancangan Peraturan Daera tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Bersama DPRD pada tanggal 4 November tahun 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 202
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2020
Sumber
LD. 2020/ No.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.