Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis, sekaligus sebagai sarana pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik;
  2. bahwa masyarakat dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sepanjang informasi publik yang hendak diperolehnya tersebut bukan informasi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk diberikan, atau diumumkan kepada masyarakat, karena jika diberikan atau diumumkan akan membahayakan kepada kepentingan publik atau meresahkan kehidupan masyarakat;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 391 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya maka Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Publik, sehingga perlu di atur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dengan mekanisme sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Asas Dan Tujuan;
BAB III Hak Dan Kewajiban;
BAB IV Informasi Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan;
BAB V Mekanisme Memperoleh Informasi;
BAB VI Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi;
BAB VII Komisi Informasi Kabupaten;
BAB VIII Ketentuan Penyidikan;
BAB IX Ketentuan Pidana;
BAB X Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
12 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (669.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.