Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, kebersihan, kenyamanan dan keamanan lingkungan di Kabupaten Manggarai Barat, maka penanganan harus menyeluruh sehinggan menciptakan ketentraman bagi masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata perlu menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan keindahan lingkungannya agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan khususnya dan warga pada umumnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab. Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup Ketertiban Umum;
IV. Tertib Sarana, Prasarana dan Utiltas Umum;
V. Tertib Sosial;
VI. Tertib Peran Serta Masyarakat;
VII. Tanggung Jawab Sosial;
VIII. Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban;
IX. Ketentuan Penyidikan;
X. Ketentuan Pidana;
XI. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.