Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa infrastuktur telekomunikasi dan informatika merupakan salah satu jenis infrastruktur prioritas yang memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekomoni untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga pertahanan dan keamanan;
bahwa untuk menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan dan estetika di masyarakat serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan, perlu dilakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi;
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungannya, termasuk menara telekomunikasi berdasarkan rencana tata ruang di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi