Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan peayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran dan untuk mewujudkan ketertiban, kemananan serta kelancaran lalu litas, penyelenggaraan perparkiran di daerah perlu dilaksanakan secara terencana dan terpadu;
bahwa meningkatnya jumlah kendaraan yang dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam menggunakan prasarana jalan, maka Pemerintah Daerah menetapkan lokasi dam membangun fasilitas parkir untuk umum berdasarkan rencana umum tata ruang, analisa dampak lalu lintas dan kemudahan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab dan kewenangan penyelenggaraan perparkiran perlu pengaturan penataan parkir yang dapat menjamin penyelenggaraan perparkiran secara proporsional, efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran.