Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 14 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Penjualan, Penggunaan dan Pemilikan Gergaji Rantai dan Gergaji Manual di Bidang Kehutanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam lampiran I huruf BB angka 3, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya yang menegaskan bahwa &# Urusan Pemerintahan di bidang Kehutanan selaian Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura), merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi&#, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Penjualan, Penggunaan dan Pemilikan Gergaji Rantai dan Gergaji Manual di Bidang Kehutanan, perlu dicabut;
dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Penjualan, Penggunaan dan Pemilikan Gergaji Rantai dan Gergaji Manual di Bidang Kehutanan.
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Penjualan, Penggunaan dan Pemilikan Gergaji Rantai dan Gergaji Manual di Bidang Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2018
Berlaku Tanggal
24 Juli 2018
Sumber
LD.2018/No.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: