Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah perlu dilakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengumpulan dan atau pengeluaran hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan hasil Perindustrian, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas pengumpulan dan atau pengeluaran hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hasil laut, kehutanan dan hasil perindustrian.o

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
17

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2005

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2005

Berlaku Tanggal
02 Juni 2005

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2005 Nomor 17 seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar