PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b dan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan saat ini, maka perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- merubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.