Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka perlu diperluas sumber penerimaan daerah yang salah satunya bersumber dari retribusi pelayanan kepelabuhanan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan