Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa usaha pertambangan perlu dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar dapat mencapai kemakmuran, kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 dan pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membentuk Peraturan Daerah untuk mengatur ketentuan kriteria dan mekanisme penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat serta tata cara pemberian Izin Pertambangan Rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat