Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu diperoleh sumber-sumber penerimaan daerah yang salah satunya bersumber dari pajak parkir;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pajak parkir ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
Peraturan Daerah Tentang Pajak Parkir, dengan mekanisme sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Nama, Obyek, Dan Subyek Pajak;
BAB III Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak Parkir;
BAB IV Wilayah Pemungutan;
BAB V Pemungutan Pajak;
BAB VI Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
BAB VII Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak;
BAB VIII Tata Cara Pembayaran Pajak;
BAB IX Tata Cara Penagihan Pajak;
BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Penghapusan Pajak;
BAB XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Adminstrasi;
BAB XII Keberatan Dan Banding;
BAB XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
BAB XIV Kadaluwarsa;
BAB XV Pembukuan Dan Pemeriksaan;
BAB XVI Insentif Pemungutan;
BAB XVII Ketentuan Khusus;
BAB XVIII Ketentuan Penyidikan;
BAB XIX Ketentuan Pidana;
BAB XX Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.