Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2014-2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan daerah;
  2. bahwa kepariwisataan merupakan sumber daya dan modal pembangunan yang wajib dikelola, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat, sesuai potensi dan kekhasan daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakn ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Dearah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2014-2015

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
III. Pembangunan DPD;
IV. Pembangunan Pemasaran Kepariwisataan Daerah;
V. Pembangunan Industri Kepariwisataan Daerah;
VI. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah;
VII. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
VIII. Pengawasan dan Pengendalian;
IX. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
3 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2014-2025
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2014
Berlaku Tanggal
21 Maret 2014
Sumber
LD. 2014/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.4 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.