Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah agraris telah memberikan kontribusi yang besar dalam penyediaan pangan nasional, bahan baku industri sekaligus menjadi mata pencaharian pokok dan sumber penyediaan lapangan kerja;
  2. bahwa untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Daerah perlu melindungi dan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sesuai ketentuan pasal 22 Undang-Undang Nomor 41Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
  3. bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahanatas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan perubahan pada Pasal 29

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2018

Berlaku Tanggal
21 Februari 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (211.04 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar