Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa anak memiliki hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi dalam setiap proses pembangunan karenan anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan dan pembangunan;
bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dilaksanakan guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi sehingga terwujudnya Kabupaten Layak AnaK;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin Pemenuhan Hak Anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.