Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Kabupaten Manggarai Barat memiliki beragam potensi kekayaan alam, ekspresi budaya dan karya cipta dari masyarakat yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah;
  3. bahwa sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban penyelenggaraan perlindungan Kekayaan Intelektual serta guna mengisi kekosongan hukum pengaturan mengenai penyelemggaraan Kekayaan Intelektual di daerah maka perlu menetapkan peraturan daerah;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbanan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945: Undang-Undang NO.8 Tahun 2003
  2. dan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020.

Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Investasi, Identifikasi, dan Penelitian Potensi Kekayaan Intelektual, Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pemberdayaan Pelaku Kekayaan Intelektual, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2021
Berlaku Tanggal
23 Juni 2021
Sumber
LD.2021/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.84 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.