PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Terbentuknya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Propinsi Nusa Tenggara Timur, maka segala potensi yang dapat menunjang sumber Pendapatan Daerah perlu dioptimalkan. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat menunjang Pelaksanaan kegiatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
30
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2006
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2006
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2006 Nomor 30 Seri C
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 30 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.