Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Baratnomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
  2. bahwa untuk menyesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengangangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaen Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Permandagri Nomor 83 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan perubahan pada:
Pasal 10, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 29, dan pasal 32

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Baratnomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2018

Berlaku Tanggal
21 Februari 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (299.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar