Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Ntt

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank NTT hanya mengatur besaran penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank NTT sampai dengan Tahun 2015;
  2. bahwa untuk menambah Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank NTT maka Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pert imbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 09 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank NTT

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Ntt

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT TAHUN 2017 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Bank NTT

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar