Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsaperlu ditumbuhkembangkan kegemaran membacadalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa;
  2. bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan, maka sesuai ketentuan pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perpustakaan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014

Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perpustakaan, dengan sistematika sebagai beikut:
I. Ketentuan Umum;
II. hak, Kewajiban dan Wewenang;
III. Pembentukan, penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan;
IV. Pengelolaan Perpustakaan;
V. Tenaga Perpustakaan;
VI. Kerjasama dan Serta Masyarakat;
VII. Sanksi Administratif;
VIII. Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengelolaan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2018

Berlaku Tanggal
21 Februari 2018

Sumber
lembaran Daerah kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (196.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar