Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) uUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

Nomor
8 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2015

Berlaku Tanggal
06 Maret 2015

Sumber
LD. 2015/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (112 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar