PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin pemilihan Kepala Desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, maka perlu mengatur tahapan dan proses pemilihan Kepala Desa;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa maka Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2015
Berlaku Tanggal
13 Mei 2015
Sumber
LD. 2015/No. 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.