Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34-9700 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017

Sumber
LD. 2017/ No. 4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar