Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Trayek

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditentukan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Trayek dan Izin Operasi, maka perlu dicabut karena Izin Operasi merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi dan Izin Trayek khusus untuk kendaraan roda dua bukan merupakan transportase angkutan umum;
  2. bahwa berhubung dengan itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Izin Trayek

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  14. Peraturan Daerah Kab. Manggarai Nomor 37 Tahun 2000

Peraturan tersebut berisi tenang I. Ketentuan Umum;
II. Ketentuan Izin Trayek dan Izin Insidentil;
III. Nama, Subyek, Obyek dan Golongan Retribusi;
IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
V. Prinsip dan Sararan dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif;
VI. Wilayah Pungutan, Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang;
VII. Tata Cara Pengumutan;
VIII. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
IX. Sanksi Administrasi;
X. Keberatan;
XI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
XIII. Kadaluwarsa Penagihan;
XIV. Ketentuan Pidana;
XV. Penyidikan;
XVI. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai

Nomor
5 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2005

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2005

Berlaku Tanggal
30 Juni 2005

Sumber
LD. 2005/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.05 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar