Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Hak dan Kewajiban;
III. Kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
IV. Pendaftaran Penduduk;
V. Pencatatan Sipil;
VI. Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dan Penduduk yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri;
VII. Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Rahasia Khusus;
VIII. Data Dokumen Kependudukan;
IX. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa;
X. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
XI. Perlindungan Data Pribadi Penduduk;
XII. Sanksi Administrasi;
XIII. Pelaporan;
XVI. Ketentuan Peralihan;
XVII. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.