Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Manokwari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disempurnakan serta memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2014 yang telah dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari pada tanggal tujuh belas bulan Januari tahun dua ribu empat belas (17-1-2014);
  3. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Keputusan Gubemur Papua Barat Nornor: 903/48/2/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Manokwari tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari tentang Penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Manokwari tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
11 Februari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.