Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintahan daerah berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
bahwa untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya landasan hukum dalam pengelolaan barang milik daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;