PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan;
- bahwa peraturan pelaksanaan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006
Berlaku Tanggal
01 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.