Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan;
  2. bahwa peraturan pelaksanaan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Manokwari

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006

Berlaku Tanggal
01 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar