Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan dalam Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penetapan Hari Jadi Maros
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melestarikan dan mengenang kembali dinamik perjalanan sejarah masa lalu Maros, maka dipandang perlu untuk menetapkan hari jadi maros yang didasari makna refleksi kesejahteraan, patriotisme dan agama;
- bahwa untuk memperkarya syarat dan makna hari jadi Maros yang telah ditetapkan tanggal 4 Januari 1941, maka di pandang perlu mereposisi tanpa mengenyampingkan momentum religius, heroisme, dan histories yang telah disepakati;
- bahwa Peraturabn Daerah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Maros Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 55 dipandang perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi-Selatan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DALAM KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN HARI JADI MAROS
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.