PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Gerakan Bebas Buta Aksara dan Pandai Baca Alquran dalam Wilayah Kabupaten Maros
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan bebas buta aksara Al Qur’
- an bagi ummat Islam di Kabupaten Maros, maka perlu dilakukan pembinaan dan pemantapan pendidikan Al Qur’
- an untuk lebih efisien dan efektifnya pelaksanaan tersebut maka perlu dilakukan upaya yang intensif dan berkesinambungan dengan melibatkan semua unsur dan komponen di dalam masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maros
Nomor
15
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Gerakan Bebas Buta Aksara dan Pandai Baca Alquran dalam Wilayah Kabupaten Maros
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2005/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.