Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah Kabupaten Maros

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi,
  2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
  3. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
  4. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawsan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah , eraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah SALINAN Kabupaten/Kota ,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS – DINAS DAERAH LINGKUP PEMERNTAH KABUPATEN MAROS

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maros

Nomor
21 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (323.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar