Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi,
  2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ,
  3. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ,
  4. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN MAROS

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maros

Nomor
23 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (109.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar